Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Binjai   Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jambore Anak Sejahtera Bentuk Pemenuhan Hak Anak di Lapas

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 02 Agustus 2019 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menilai, Jambore Anak Sejahtera atau Jampas merupakan salah satu langkah pemenuhan hak anak di lembaga pemasyarakatan.

“Ini (Jampas) merupakan upaya pemenuhan hak anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LPKA,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan di halaman gedung LPKA Kelas II Palangka Raya, Jumat, 2 Agustus, 2019.

Ia mengapresiasi sekaligus mendukung prinsip pemenuhan hak anak dalam pelaksanaan program pembinaan di LPKA Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Palangka Raya.

Apalagi, lanjut dia, LPKA Kelas II Palangka Raya juga dilaksanakan pendidikan non formal atau kesetaraan, yakni berupa pendidikan paket A, peket B dan paket C sebagai bentuk pemenuhan hak anak.

Tercatat, Jampas diikuti sekitar 21 anak LPKA Kelas II Palangka Raya yang semuanya adalah anak laki-laki. Mereka mengenakan seragam Pramuka golongan Penegak, dengan kisaran usia antara 16 sampai dengan 20 tahun.

"Kami sangat senang dengan adanya jambore ini. Kami bisa menambah wawasan pengetahuan dan pendidikan, sekaligus memupuk rasa kecintaan pada bangsa dan negara," ucap Koko, salah seorang peserta. (HERMAWAN DP/B-2)

Berita Terbaru