Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumba Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Raperda Penyertaan Modal Bank Kalteng Mendukung Koperasi dan Industri Kecil

  • Oleh Norhasanah
  • 02 Agustus 2019 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sukamara berharap, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Kalimantan Tengah dapat mendukung koperasi dan industri kecil.

"Hendaknya raperda ini dapat memberikan manfaat yang baik, bukan hanya sekadar tentang deviden semata. Pemerintah daerah juga harus bisa mendorong kebijakan dari PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng untuk lebih mendukung koperasi, industri kecil dan menengah serta UMKM di Kabupaten Sukamara," pinta Sekretaris F PKB DPRD Sukamara, Andri Purwanto, 2 Agustus 2019.

Adri juga meminta, investasi tersebut tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah dan mampu mendorong pertumbuhan dan perekonomian daerah.

Sebelumnya,  Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang  penyertaan modal pemerintah Kabupaten Sukamara kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan  PT Bank Kalteng bertujuan untuk pemerataan pembangunan daerah.

"Ini guna mendukung penguatan struktur permodalan, meningkatkan daya saing PT Bank Kalteng dalam mengantisipasi perkembangan ekonomi nasional maupun global," ucap H Ahmadi.

"Juga meningkatkan kemampuan dan fleksibilitas bank untuk turut serta membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian dan pemerataan pembangunan daerah, serta sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.

Menurut Ahmadi, hal tersebut dalam rangka pemenuhan komitmen pemerintan Kabupaten Sukamara selaku pemegang saham pada rapat umum luar biasa PT. Bank Kalteng berdasarkan akta notaris nomor 14 tanggal 15 November 2018. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru