Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Katingan Kuala Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun

  • Oleh Abdul Gofur
  • 02 Agustus 2019 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - KT (59) warga Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan dilaporkan ke Polsek Katingan Kuala. KT diduga mencabuli bocah perempuan berumur 8 tahun.

Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting, Jumat, 2 Agustus 2019, mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencabulan itu pada Rabu, 31 Juli 2019.

Menurut Kapolres Katingan, tindak pidana pencabulan yang dilakukan KT terhadap bocah perempuan umur 8 tahun itu terjadi pada Rabu, 13 Juli 2019. Namun baru dilaporkan ke Polsek Katingan Kuala pada 31 Juli 2019. 

Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting menuturkan kronologis kejadian dugaan tindak pidana pencabulan bocah berumur 8 tahun itu. 

Berawal pada Rabu, 31 Juli 2019 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu pelapor bernama Mn (40) didatangi oleh korban. Korban menceritakan bahwa pada Sabtu, 13 Juli 2019 sekitar pukul 18.30 WIB ke rumah terlapor saudara KT. 

Setelah sampai di rumah terlapor di Kecamatan Kuala, korban di suruh atau diperintah oleh terlapor untuk melakukan adegan dewasa dengan imbalan uang sebesar Rp 10 ribu sampai dengan Rp 20 ribu.

Kemudian korban melakukan perintah terlapor. Terlapor juga minta korban untuk berbaring di lantai. Terlapor selanjutnya mencabuli korban. 

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian ini ke kantor Polsek Katingan Kuala untuk ditindaklajuti.

Selain 1 buah celana dalam warna putih corak bunga, polisi juga mengamankan 1 buah baju muslim warna coklat cream, 1 buah jilbab warna coklat cream, 1 satu buah celana pendek motif bulan dengan warna ungu hijau, 1 buah celana panjang warna coklat, dan 1 buah baju lengan panjang warna coklat motif. (ABDUL GOFUR/B-2).

Berita Terbaru