Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lepas dari Status Daerah Tertinggal, Pemkab Seruyan Tingkatkan Pembangunan

  • Oleh Reno
  • 02 Agustus 2019 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Yulhaidir akan mempertahankan status Kabupaten Seruyan yang tidak lagi menjadi daerah tertinggal dengan meningkatkan pembangunan di berbagai sektor.

Hal ini setelah keluarnya surat keputusan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia  Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal yang Teretaskan Tahun 2015-2019.

"Kami akan pertahankan Kabupaten Seruyan tidak lagi menjadi daerah tertinggal. Tentu melalui peningkatan bidang insfrastruktur, kesehatan, pendidilkan, sosial, ekonomi dan lainnya," jelas Yulhaidir, Jumat 2 Agustus 2019.

Seperti yang diketahui, dalam salinan surat keputusan itu terdapat 62 Kabupaten tertinggal yang terentaskan dari ketertinggalan di Indonesia, di antaranya Kabupaten Seruyan.

Seruyan merupakan satu-satunya daerah tertinggal di Provinsi Kalimantan Tengah sehingga mulai terentaskan pada 2019 ini.

Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Seruyan. Apalagi daerah yang berjuluk Bumi Gawi Hatantiring ini akan merayakan ulang tahun ke 17 pada 5 Agustus 2019 mendatang.

Kabar baik ini menjadi kado terindah pada hari ulang tahun atau HUT Kabupaten Seruyan, karena Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Seruyan sejak lama menginginkan agar status kabupaten tertinggal itu lepas dari Seruyan. Akhirnya pada tahun 2019 ini, status ketertinggalan ini terentas. (RENO)

Berita Terbaru