Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotawaringin Timur Harus Mampu Tekan Perusahaan Perkebunan soal Plasma

  • Oleh Naco
  • 02 Agustus 2019 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotawaringin Timur, H Dani Rakhman meminta agar Pemkab Kotim  mampu menekan seluruh perusahaan perkebunan soal kewajiban kebun plasma bagi masyarakat.   

Apabila semua perkebunan itu merealisasikan kewajiban plasma maka akan membawa kesejahteraan bagi warga sekitar investasi perusahaan itu.

"Terutama kepada warga masyarakat disekitarnya harus direalisasikan plasma itu," kata dia, Jumat, 2 Agustus 2019.

Selama ini ia melihat terjadi ketimpangan sosial begitu tajam antara pihak perkebunan dan masyarakat sekitar kebun yang terdampak dari investasi tersebut.

Dari itu, ia berharap agar perkebunan yang mengabaikan kewajiban pembangunan kebun plasma itu mendapat sanksi. Sebab jika tidak maka akan muncul ketidakadilan. 

“Keinginannya untuk menjadikan warga itu sejahtera sangat kita apresiasi dan kita dukung. Tetapi bagaimanapun dalam hal ini yang berperan mengawal kebijakan wajib plasma itu, besar perannya ditingkat pemerintah kabupaten, sanksi tegas jika perusahaan mengabaikan kewajibannya," tandas Dani Rakhman.

Jika memang 20 persen itu terealisasi, maka ia yakin tidak akan ada lagi yang berkonflik dengan investor. Selama ini yang menyebabkan konflik itu karena ketimpangan ekonomi dan sosial yang sangat besar. (NACO/B-2)

Berita Terbaru