Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Serang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi NasDem Minta Pembentukan Perangkat Daerah Sukamara Tepat Fungsi 

  • Oleh Norhasanah
  • 03 Agustus 2019 - 08:24 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Fraksi NasDem DPRD Sukamara meminta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dapat mewujudkan organisasi pemerintahan yang tepat fungsi dan tepat ukuran.

Ketua Frkasi NasDem Muhammad Iskak mengatakan, pembentukan perangkat daerah harus didasarkan pada asas efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas dan fleksibilitas.

"Sehingga terwujudnya organisasi pemerintah daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran," harap Muhmaad Iskak, Sabtu, 3 Agustus 2019.

Dalam penyampaian empat buah Rancangan Peraturan Dasrah oleh pemerintah Kabupaten Sukamara, pihaknya menyetakan menyetujuai Raperda tersebut untuk kembali dibahas dan ditindaklanjuti sebagai Peraturan Daerah (Perda).

"Kami Fraksi NasDem melalui rapat Fraksi dapat menerima 4 buah Raperda, untuk dibahas dan ditindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Diketahui, Raperda pertama tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Sukamara nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Kemudian, Raperda tentang penataan desa, Raperda tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten Sukamara kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah dan Raperda tentang pembentukan dana cadangan untuk membiayai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Sukamara tahun 2024.  (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru