Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penempatan Pegawai Sesuai Kompetensi

  • Oleh Norhasanah
  • 03 Agustus 2019 - 14:40 WIB

BORNEOMEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara sependapat dengan pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD setempat mengenai penempatan pegawai harus sesuai kompetensi. 

"Terkait penempatan pegawai pada perangkat daerah hasil perubahan perangkat daerah ini, kami sependapat," ucap Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi saat menyampaikan tanggapan eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD Sukamara, Sabtu, 3 Agustus 2019.

Menurut Ahmadi, hal tersebut akan menjadi komitmen bersama, bahwa bantinya dalam penempatan pegawai, pihaknyanakan memperhatian analisis jabatan.

"Ini menjadi komitmen kami bersama, bahwa harus dilakukan berdasarkan kompetensi dengan memperhatikan analisis jabatan yang telah ada, sehingga tujuan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara maksimal," ujar H Ahmadi.

Sebelumnya,  Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sukamara meminta, agar Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Sukamara nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah tersebut dapat menempatkan PNS sesuai kompetensinya.

"Kami meminta agar nantinya ada kesesuaian dalam penempatan PNS serta personalia dipilih berdasarkan kompetensi bukan berdasar subyektifitas daerah atau selera belaka," harap Sekretaris F PKB DPRD Sukamara, Andri Purwanto.

Andri berharap, melalui perubahan peraturan daerah tersebut, maka terjadinya peningkatan layanan terhadap masyarakat, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Menyusun organisasi SKPD berdasarkan hasil Analisi Beban Kerja (ABK) dan hasil skoring yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah dengan mengambil pola maksimal sehingga perampingan atau penambahan SKPD mampu mengakomodir fungsi-fungsi yang ada dan tidak tumpang tindih dalam hal tugas pokok dan fungsi sehingga tercipta harmoni dalam penerapannya," terangnya. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru