Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bekuk 2 Pencuri Accu Tronton PT SHES

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 03 Agustus 2019 - 18:34 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dua pencuri accu truck tronton bernama Si (42) warga Desa Telang Baru, Kecamatan Paju Epat dan Bn (20) warga Teratau Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong Provinsi Kalsel dibekuk Satuan Unit Reskrim Polsek Dusun Timur, Jumat 2 Agustus 2019.

Pelaku melakukan aksinya pada Kamis 1 Agustus 2019 di area parkir perusahaan Batubara PT Sukses Harmony Energi Sejati (SHES) di Desa Jaweten kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur (Bartim).

Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendi melalui Kapolsek Dusun Timur AKP Susilowati mengatakan, pelaku ditangkap setelah ada laporan dari pihak perusahaan yang merasa dirugikan.  Akibat kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian materi sekitar Rp 20 juta.

"Pelaku mencuri 6 accu dari 3 tronton, masing-masing tronton terpasang 2 accu yang diparkir area milik perusahaan, dengan menggunakan kunci pas," ucap Kapolsek, Sabtu 3 Agustus 2019 di Tamiang Layang.

Penangkapan pelaku dilakukan di dua tempat berbeda. Sebelum melakukan penangkapan, polisi memeriksa beberapa saksi. Dari hasil keterangan saksi dengan ciri-ciri pelaku telah diketahui serta bukti cukup kuat pihaknya langsung mengamankan para pelaku yang juga sama-sama karyawan PT SHES.

Dari tangan pelaku hanya dapat mengamankan 3 unit Accu, selain itu juga mengamankan 2 kunci pas, 2 Pengaman accu, 1 kabel Jamper, dan satu buah karpet accu. "Saat ini kita masih melakukan penyidikan lebih dalam dan mencari barang bukti lainnya," pungkasnya. (PRASOJO/B-2)

Berita Terbaru