Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Tangkap Tiga Tersangka Kasus Sabu Dalam Sehari

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 04 Agustus 2019 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim menangkap tiga tersangka kasus sabu dalam sehari. Dari tangan ketiganya, diamankan barang bukti seberat 54,37 gram.

"Tiga tersangka kami amankan di lokasi berbeda, yakni FR alias BD (25), SA (26), dan MA alias AW (32) di Sampit," kata Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel, Minggu, 4 Agustus 2019. 

Barang bukti terbanyak didapat dari tersangka pertama yakni FR, dengan jumlah sabu sekitar 51,37 gram. Sedangkan dua lainnya masing-masing, 2,46 gram dan 0,34 gram.

Tersangka FR ditangkap saat polisi mendapatkan informasi yang bersangkutan merupakan pengedar narkoba. Tersangka ditemui melintas di Jalan Jaya Wijaya 1B, Kecamatan Baamang menggunakan sebuah sepeda motor.

Polisi langsung menyetop kendaraan tersangka dan melakukan penggeledahan. Hingga akhirnya ditemukan dua bungkus plastik kecil dan besar berisi sabu yang dibungkus mengggunakan tisu dan lakban.

Polisi melakukan pengembangan dan menangkap tersangka SA, di Jalan Kapten Mulyono. Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 2,46 gram. Saat itu. tersangka juga baru saja menjual sabu kepada MA, yang turut ditangkap polisi dengan barang bukti 0,34 gram sabu. 

"Ketiganya sudah kami amankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di polres," pungkas Rommel. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru