Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 dari 6 Remaja Diduga Mesum Berstatus Pelajar

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 05 Agustus 2019 - 10:28 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Enam remaja tanggung usia antara 16 - 17 tahun diduga mesum dan pesta miras digerebek warga dan digelandang ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kobar. Di antara mereka dua anak masih berstatus pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Pangkalan Bun.

Kepala Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kotawaringin Barat Majerum Purni mengatakan, keenam remaja yang diduga mesum dan pesta miras itu ada dua orang yang berstatus pelajar.

"Atas laporan warga lalu kami amankan dan kami bawa kekantor, itu ada 2 yang masih sekolah, nanti akan dipanggil guru dan orang tuannya," ujarnya, Senin, 5 Agustus 2019.

Menurutnya, keenam remaja tersebut diamankan warga yang sedang gotong royong memamasang lampu. Mereka kedapatan berada dalam satu kamar sebuah kos - kosan di Pangkalan Bun, Minggu, 4 Agustus 2019, sekitar pukul 24.00 wib.

Adapun dua orang yang berstatus sebagai pelajar dalam keterangan keduanya mereka berasal dari luar daerah dan sedang bersekolah di salah satu SMK yang ada di Pangkalam Bun.

"Saya disini ngekos bareng sama temen saya," tandasnya. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru