Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya Gelar Paripurna ke-13 Bahas Raperda Inisiatif

  • Oleh Testi Priscilla
  • 05 Agustus 2019 - 18:12 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-13 masa sidang II tahun 2019 dengan waktu yang sangat terlambat.

Dari agenda kegiatan pukul 09.00 WIB, kegiatan baru dimulai hampir pukul 11.30 WIB pada Senin, 5 Agustus 2019.

Padahal rapat paripurna ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian laporan tim pelapor Kota Palangka Raya terhadap hasil pembahasan tiga rancangan peraturan daerah atau Raperda inisiatif DPRD dan Raperda pemerintah kota yang berisikan pendapat akhir fraksi.

Isi laporan tim pelapor ini yaitu permintaan persetujuan DPRD dan penandatanganan naskah keputusan.

Selain itu paripurna ini juga diisi kegiatan penandatanganan KUA dan PPAS APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2020.

Menyampaikan laporan pembahasan terkait Raperda ini, Juru Bicara Panitia Khusus atau Pansus 1 dan Pansus 2, At Prayer di hadapan sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto tersebut dan dihadiri Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

"Maksud dari pembahasan dua raperda Kota Palangka Raya dengan pihak Pemerintah Kota Palangka Raya ialah untuk menyatukan kesepakatan antara tim DPRD dan tim pemko dalam hal materi raperda tersebut karena ada beberapa materi yang perlu penyesuaian, penyatuan pemikiran dan pandangan untuk dituangkan dalam sebuah peraturan daerah dan selanjutnya dituangkan dalam lembaran daerah kota Palangka Raya," kata Prayer dalam laporannya.

Ke 2 Raperda yang dimaksud ialah tentang retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat dan Raperda tentang pengelolaan sistem drainase perkotaan. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru