Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dulu Sendiri, Sekarang di Penjara Didampingi Suami

  • Oleh Naco
  • 05 Agustus 2019 - 19:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dulu NDP alias Nel (26) masuk penjara seorang diri, tapi kini MJ alias Jun (28) suaminya mendampinginya.

Keduanya ditangkap atas kasus sabu. Berkas tahap II dilimpahkan Senin, 5 Agustus 2019 oleh penyidik Satreskoba Polres Kotim ke Kejari Kotim.

Di hadapan jaksa Rahmi Amalia keduanya mengaku diamankan, Rabu, 19 Juni 2019 sekitar pukul 17.00 WIB.

Mereka diamankan di Jalan Nurul Hidayah gang Marikit, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.

Dari keduanya diamankan enam paket sabu dan barang bukti berupa satu pak plastik klip, timbangan digital, pipet kaca, potongan sedotan, korek api gas, dompet kecil, gunting, kotak rokok dan korek api gas, ponsel dan uang Rp 800 ribu.

"Benar ya ini barang buktinya," tanya jaksa yang dibenarkan pasutri sabu itu. Keduanya tidak menyangkal menguasai barang haram tersebut.

Bahkan Nelly tampak tertunduk diam saat kedua kalinya berurusan dengan hukum atas kasus zenith sebelumnya.

Dalam kasus ini keduanya dijerat Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat (1) junto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-6)

Berita Terbaru