Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kendal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Napi Pengendali Remaja Sabu dan Adik Bungsunya Belum Jelas Statusnya

  • Oleh Naco
  • 05 Agustus 2019 - 20:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Narapidana kasus sabu di Lapas Kelas 2B Sampit berinisial BMS dan adik bungsunya yang masih di bawah umur belum jelas statusnya dalam kasus yang menyeret remaja sabu yang berumur 17 tahun.

Dalam pengakuan tersangka, BMS orang yang menyuruh mengantar sabu. Sementara adik bungsu BMS adalah orang yang menerima pembayaran sabu setelah diserahkan tersangka kepada pemesan termasuk upah tersangka yang memberikan adik bungsu BMS itu.

"Adiknya (adik BMS) ada saja tadi ketemu," ucap ibu tersangka. Bahkan adik BMS itu tampak tidak menghiraukan atas kasus itu meski namanya ikut terseret dalam perkara tersenbut.

Kasus ini membuat jaksa geleng-geleng kepala. Bahkan dalam perkara remaja ini dalam surat petunjuk jaksa lalu meminta agar BMS turut dijadikan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun sejauh ini penyidik masih belum meningkatkan status BMS dari saksi menjadi tersangka.

"Saya sampai mengedarkan sabu ini karena dia (BMS) menghubungi saya. Lalu saya mengiyakannya," tegas tersangka saat pelimpahan di Kejari Kotim, Senin, 5 Agustus 2019.

BMS merupakan napi kasus narkotika yang sejal dibawah umur sudah 3 kali masuk penjara atas kasus sabu. Ia menyusul ayahnya Salman yang terlebih dulu terjerat kasus serupa.

Bahkan belum lama ini tadi adiknya atau anak kedua Salman yang juga di bawah umur berurusan dengan hukum dalam kasus sabu. Sementara ibunya berinisiao MN masih DPO dalam kasus sabu. (NACO/B-6)

Berita Terbaru