Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jajaran Satsabhara Polres Katingan Amankan Puluhan Botol Miras

  • Oleh Abdul Gofur
  • 06 Agustus 2019 - 08:18 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Jajaran Satsabhara Polres Katingan mengamankan puluhan botol minuman keras atau miras pada kegiatan kepolisian yang ditingkatkan atau K2YD.

Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting melalui Kasatsabhara AKP Srimulyono, Selasa, 6 Agustus 2019 mengatakan, giat K2YD ini digelar pada Senin, 5 Agustus 2019 siang.

"Sasaran kegiatan K2YD itu penyakit masyarakat ataupun peredaran miras, ini untuk menciptakan kondisi aman di wilayah Kabupaten Katingan," ujar Kasatsabhara AKP Srimulyono.

Kegiatan K2YD ini dipimpin oleh KBO Satsabhara Ipda Sukamta.

Lokasi yang disisir dalam giat ini beberapa tempat yang diduga menjual miras di sepanjang Jalan Trans Tumbang Samba Desa Karya Unggang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing.

Menurut Srimulyono, selama kegiatan petugas berhasil mengamankan sebanyak 19 botol miras Ilegal di toko Masrani, dengan jenis anggur malaga cap orang tua. Kemudian anggur putih cap orang tua dan arak putih tanpa merk tidak memiliki izin.

Menurut AKP Sri Mulyono, pemilik toko yang kedapatan menyimpan minuman keras tanpa ijin, selanjutnya akan dilaksanakan sidik tipiring oleh pihak Kepolisian. Dan penjual bakal ditindak sesuai prosedur. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru