Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sidoarjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kampanye Negatif Sawit Sudah Menular ke Rusia

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 06 Agustus 2019 - 09:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Rusia berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk komoditas minyak kelapa sawit (CPO) dari Indonesia sebesar 20 persen, dari sebelumnya 10 persen.

Duta Besar Indonesia untuk Federasi Rusia dan Republik Belarus, Wahid Supriyadi, mengaku kenaikan pajak ini dipicu oleh adanya kesalahpahaman terkait minyak sawit yang dianggap tidak sehat. Oleh karena itu, Indonesia harus berupaya untuk menegosiasikan rencana kebijakan ini dengan Pemerintah Rusia.

"Kami bisa membuktikan bahwa minyak sawit itu aman dan sehat dikonsumsi. Saya pikir ini langkah yang sedikit diskriminatif. Kami harus menegosiasikan dengan Pemerintah Rusia," kata Dubes Wahid pada rangkaian kegiatan Forum Bisnis Indonesia-Rusia di Moskow akhir pekan lalu.

Wahid berharap dengan rencana kedatangan Presiden Rusia Vladimir Putin ke Indonesia, kenaikan tarif pajak ini dapat dibatalkan dan lebih pada strategi meningkatkan perdagangan minyak sawit itu sendiri.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (Gimni) Sahat Sinaga membenarkan bahwa wacana kenaikan tarif pajak ini sudah diketahui oleh kalangan pengusaha.

"Kenaikan tarif pajak 20 persen ini harus segera dilobi oleh Pemerintah Indonesia ke Rusia, apa justifikasi dari kenaikan tersebut," kata Sahat.

Ia berharap Presiden Joko Widodo dapat menegosiasikan hal itu saat Presiden Vladimir Putin melakukan kunjungan kerja tingkat tinggi ke Indonesia yang dijadwalkan pada tahun ini.

Hal itu berkaca pada dua tahun lalu saat pemerintah melobi Rusia terkait rencana kenaikan level peroxide hingga 1 persen. Namun rencana tersebut akhirnya dapat dibatalkan setelah negosiasi kedua negara.

Meski demikian, Sahat mengaku kalangan pengusaha tidak terlalu khawatir dengan rencana kebijakan ini, apalagi Rusia cukup besar mengimpor CPO Indonesia sebesar 1 juta ton dengan nilai perdagangan mencapai 10 miliar dolar AS pada 2018. CPO Indonesia mampu memenuhi 74 persen kebutuhan konsumsi negara tersebut.

Jika kenaikan PPN 20 persen resmi diberlakukan, harga CPO di Rusia akan berada di kisaran 810 dolar AS per ton, atau lebih rendah dari harga minyak nabati jenis rapeseed sebesar 820 dolar AS per ton. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru