Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangkajene Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Kronologi Penangkapan Pembakar Lahan di Desa Saka Mangkahai

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 06 Agustus 2019 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polsek Kapuas Barat bersama Satreskrim Polres Kapuas telah mengamankan PAT (50) warga Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat.

Pelaku diamankan lantaran diduga telah melakukan pembakaran hutan dan lahan di RT 04 Desa Saka Mangkahai hingga menyebabkan lahan seluas 2 hektare terbakar.

Kabagops Polres Kapuas Iqbal Sengaji didampingi Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Sutrisno menuturkan, kronologis kejadian itu bermula pada Sabtu, 3 Agustus 2019 sekitar pukul 17.00 WIB di lokasi lahan Desa Saka mangkahai RT 04 Kecamatan Kapuas Barat pelaku tiba di lahan kebun miliknya sendiri.

Kemudian membersihkan sekitar lahan tersebut dengan mengumpulkan ranting dan dedaunan yang kering. Setelah itu pelaku membakar dengan menggunakan korek api yang sudah disiapkan oleh pelaku.

"Pelaku sulutkan api dari korek tersebut ke daun yang sudah kering hingga api menyala dan membakar tumpukan daun dan ranting kering tersebut," ucap Iqbal Sengaji dalam press rilis di Mapolres Kapuas pada Selasa, 6 Agustus 2019.

"Saat itu pelaku menunggui pembakaran tersebut sampai malam sekitar pukul tujuh, kemudian mengingat hari sudah gelap pelaku berusaha memadamkan api hingga menurut dia api di lokasi tersebut saat itu sudah tidak ada lagi," lanjutnya.

Tanpa disangka, keesokan harinya yaitu Minggu, 4 Agustus 2019 sekitar pukul 05.00 WIB pelaku kembali lagi ke lokasi lahan kebun tersebut. Saat itu dia terkejut, ternyata api yang sebelumnya diyakini sudah padam ternyata masih ada baranya dan berasap.

"Kemudian pelaku berusaha mematikan lagi sumber asap tersebut dengan mematikan bara api di sekitar kayu yang terbakar. Setelah pelaku yakin api tersebut padam, kemudian dia meninggalkanya untuk menyadap karet yang lokasinya berjarak sekitar 200 meteran," bebernya.

Akan tetapi, sekitar pukul 10.15 WIB saat itu pelaku melihat ada beberapa petugas kepolisian yang melintas di areal perkebunan. Melihat hal tersebut pelaku berpikir jangan-jangan petugas polisi tersebut mendatangi lokasi lahan yang dibakar sebelumnya.

"Setelah itu pelaku segera mendatangi lahan yang dibakar tersebut kemudian melihat bahwa lahan yang sebelumnya diyakini pelaku sudah dipadamkan bara apinya ternyata apinya membesar dan membakar habis lahan di lokasi lahan tersebut, termasuk yang ada di sekitar yang bukan milik pelaku," jelasnya.

Berita Terbaru