Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sukamara Dilakukan Setelah Pelantikan 

  • Oleh Norhasanah
  • 06 Agustus 2019 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Ketua DPRD Kabupaten Sukamara, Edy Alrusnadi mengatakan, mekanisme pemilihan Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD akan dilakukan setelah pelantikan.

"Pada saat pelantikan nanti, hanya pimpinan sementara dulu, satu orang ketua dan satu orang wakil ketua sementara," ujar Edy Alrusnadi, Selasa, 6 Agustus 2019.

Menurut Edy, setelah dilakukan pelantikan terhadap anggota DPRD Kabupaten Sukamara yang terpilih pada Pemilu 2019 lalu, maka pimpinan sementara akan menyurati partai politik pemenang untuk mengajukan nama calon pimpinan.

"Itu diajukan oleh partai pemenang satu dan pemenang kedua. Untuk Ketua definitif nanti pimpinan sementara yang akan menyurati partai politik pemenang pertama, kedua dan ketiga untuk mengajukan nama calon pimpinan DPRD," terang Edy.

Diketahui, untuk perolehan kursi, Hanura berhasil meraih sebanyak 4 kursi, yakni dua kursi di dapil I Sukamara yang dimenangkan Deni Khaidir (585),  Tetty Indriani (556), kemudian 1 kursi didapil II yang dimenangkan oleh Hariawan Putra (402) dan satu kursi di Dapil III oleh Siti Nurhasanah (933).

Kemudian, Partai Golongan Karya (Golkar) mendapatkan sebanyak tiga kursi, satu kursi di Dapil I yang dimemangkan oleh Edy Alrusnadi (679), satu kursi di Dapil II Erlik Nurlaili (498) dan satu kursil di Dapil III yang dimenangkan Sahrial (841).

Sementara untuk Partai Kebangkitan Bangsa sebanyak dua kursi, satu kurso di dapil I Ir. Muhammad Yamin (465) dan satu kursi dapil III Lasri (760). 

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendapat dua kursi, satu kursi dapil I Ahmad Darsoni (1.367) dan satu kursi Dapil II H M Karyanto (847).

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mebdapat dua kursi, satu kursi dapil I Jondi Iskandar (887) dan satu kursi dapil II Sukardi (275).

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat dua perolehan dua kursi, satu kursi di dapil I Hendiawan Siswarini (803) dan satu kursi di dapil II Nur Efendy (398).

Berita Terbaru