Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Biaya Pemulangan PSK di Katingan Rp 6 Juta per Orang

  • Oleh Abdul Gofur
  • 06 Agustus 2019 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pihak Dinas Sosial Kabupaten Katingan bersiap memulangkan 75 orang pekerja sek komersial atau PSK tahun 2019 ini.

Sebanyak 75 orang PSK ini berada di dua tempat berbeda. Sebanyak 44 PSK menghuni di lokasi Km 19 Desa Hampalit Kereng Pangi Kecamatan Katingan Hilir, dan 31 PSK lainnya di Bukit Tenjek Desa Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah. 

Menurut Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan, Alpianoor saat rapat tim terpadu pembubaran lokalisasi prostitusi di aula Bappelitbang Kasongan, 6 Agustus 2019, ke 75 PSK yang bakal dipulangkan ke daerah asal ini sebelumnya telah didata oleh pihaknya, dan telah memiliki buku tabungan di BRI dengan saldo Rp 50 ribu per orang.

Buku tabungan itu sebagai syarat untuk menerima transfer dari Dinas Sosial sebesar Rp 6 juta per orang.

"Di antaranya sebagai jaminan hidup selama 30 hari setelah berada di kampung halaman, kemudian transportasi lokal dan biaya lainnya total sebanyak Rp 6 juta," kata Alpianoor.

Namun demikian, Alpianoor tidak menjelaskan kapan 75 orang PSK di daerahnya ini mulai dipulangkan. Pasalnya, rapat hari ini masih menetapkan waktu deklarasi mengenai rencana pembubaran lokalisasi prostitusi ini.

"Pemulangan PSK tunggu waktu deklarasi dan yang jelas tahun 2019 ini juga," imbuh Alpianoor. (ABDUL GOFUR/B-2).

Berita Terbaru