Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Dumai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Toko Ponsel Ketahuan Dibobol Saat Terekam CCTV

  • Oleh Naco
  • 06 Agustus 2019 - 16:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Perbuatan AW membobol toko ponsel Gadgetmart milik Alexander, hingga turut menyeret penadah Muh dan LH, ketahuan berkat rekaman CCTV.

"Ada pemberitahuan di ponsel saya saat ada pergerakan di toko. Lalu saya cek di CCTV dan ke toko ternyata dibobol," kata korban dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa, 6 Agustus 2019.

Korban kemudian menghubungi anak buahnya Edi Santoso dan M Rifai serta melaporkan kejadian itu ke Polsek Ketapang. Lima hari kemudian para pelaku diamankan.

"Terdakwa masuk lewat pintu atas. Pintu itu dicongkel dengan linggis," tandas korban.

Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa pada 5 Juni 2019 sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Rahadi Usman, kompleks Pasar Berdikari, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

AW dan Jun (DPO) mengambil 14 ponsel dan sebuah laptop. Akibat perbuatan warga Jalan Rahadi Usman tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 57 juta.

"Lain kali keamanan toko lebih diperketat lagi, biar tidak terulang lagi," saran hakim kepada korban. (NACO/B-11)

Berita Terbaru