Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Blora Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi I DPRD Kapuas Konsultasikan DOB dan Dana Kelurahan ke Kemendagri 

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 06 Agustus 2019 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi terkait Daerah Otonomi Baru atau DOB dan pendampingan Dana Kelurahan ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri RI di Jakarta pada Selasa, 6 Agustus 2019.

Konsultasi dan koordinasi tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas Darwandie didampingi Wakil Ketua II DPRD Indah Purwanti bersama sejumlah anggotanya.

Darwandie mengatakan, perjalanan dinas ini dalam rangka melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri, terkait 2 hal penting yang harus dikoordinasikan.

"Di antaranya tentang adanya revisi list persyaratan usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kapuas Ngaju," ucap Darwandie melalui telpon, Selasa, 6 Agustus 2019.

Berkaitan DOB tersebut, pihaknya mengkonsolidasikan hal penting terkait persyaratan lain yang wajib segera diselesaikan oleh daerah. 

"Dalam rangka suksesi DOB tersebut. Kami masih koordinasikan di Dirjen OTDA Kemendagri RI di Jakarta," katanya.

Kemudian pihaknya juga konsultasi terkait regulasi, dan petunjuk teknis dalam pelaksanaan kewajiban penyiapan dana sharing pendampingan Dana Kelurahan Tahun 2019.

"Ada juga hal-hal lain yang berhubungan dengan realisasi dana kelurahan yang bersumber dari APBN Pusat Tahun 2019. Tentu harus konsultasikan dan koordinasikan agar berjalan baik," tutur Politisi PPP ini. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru