Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Merantau di Sampit, Remaja ini Nekat Mencuri Kendaraan Bermotor

  • Oleh Naco
  • 07 Agustus 2019 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Remaja yang berumur 16 tahun menyebutkan kalau ia tidak tinggal serumah dengan orang tuanya. Ia  merantau di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur bekerja.

"Saya kerja di pencucian motor di Jalan RA Kartini, Sampit. Orang tua di Seruyan, pencurian itu saya lakukan sendiri saja," ucap tersangka, Rabu, 7 Agustus 2019.

Tersangka mencuri motor milik Suwarto di Jalan Jaya Wijaya, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat itu, motor jenis Yamaha Jupiter Z1 dengan nomor polisi KH 4904 Q itu dibawa oleh Anggun, anak Suwarto bersama rekannya,  Ahmat ke barak Catur di lokasi kejadian itu.

Pencurian itu dilakukan pada Senin, 22 Juli 2019. Motor itu diparkir di depan barak Catur itu tanpa dikunci stang. Saat Catur keluar ia tidak lagi melihat motor Anggun tersebut di depan baraknya.

Hingga korban memberitahukan kejadian itu kepada ayahnya. Dua pekan kemudian tersangka diamankan. Atas perbuatannya ia dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP.

"Motor itu saya ambil buat dipakai sendiri. Tidak untuk dijual," tandasnya.(NACO/B-2)

Berita Terbaru