Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kendal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi IV DPRD Kapuas Konsultasi ke Kementerian Ketenagakerjaan, Bahas Ini...

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 07 Agustus 2019 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Komisi IV DPRD Kapuas telah melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia di Jakarta tentang Raperda Ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Robert Linuh Gerung didampingi Ketua Komisi IV Lawin dan sejumlah anggota lainnya. Serta bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kapuas.

"Iya, kita telah melakukan konsultasi dan koordinasi tentang Raperda Ketenegakerjaan, dalam rangka menyempurnakan kajian untuk perlindungan tenaga kerja lokal," ucap Robert kepada wartawan, Rabu, 7 Agustus 2019.

"Sehingga diharapkan mendapatkan masukan yang terbaik dari pihak Kementerian Tenaga Kerja RI," lanjutnya.

Lebih lanjut, politisi dari PDI Perjuangan ini menjelaskan, masukan-masukan itu nantinya akan dijadikan pertimbangan dalam perumusan Raperda yang di dalamnya dituangkan kebijakan terkait Tenaga Kerja Asing atau TKA dan PJDB.

"Sehingga nantinya akan bisa diterapkan di Kabupaten Kapuas, terutama untuk melindungi tenaga kerja lokal yang ada," ucapnya.

Dirinya berharap dari kegiatan tersebut dapat menjadi referensi dalam membangun daerah melalui bidang ketenagakerjaan. "Karena dari Raperda itu nantinya semua akan bisa dijadikan referensi," jelasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru