Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terpidana Anak Kasus Asusila Minta DPO Segera Ditangkap

  • Oleh Naco
  • 07 Agustus 2019 - 15:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua anak terpidana kasus asusila meminta pelaku pencabulan di desa wilayah Kecamatan Mentaya Hulu, yang masih jadi buronan agar segera ditangkap.

"Kenapa kami saja yang ditangkap. Keberatan kami," kata salah satu terpidana anak yang berusia 15 tahun itu, Rabu, 7 Agustus 2019.

Menurut keduanya, buronan itu perannya membawa minuman keras untuk mereka. Hingga menggelar pesta miras dan terjadi tindakan asusila pada 21 April 2019 di sebuah pondok salah satu desa di Kecamatan Mentaya Hulu.

"Yang bawa miras itu dia (pelaku DPO), kan orang tuanya jualan itu kerjaannya," ucap anak.

Bahkan terkait pelaku DPO mengenyam pendidikan di salah satu sekolah swasta di Sampit, keduanya tampak mengetahuinya.

"Padahal informasinya dia sekolah di Sampit ini saja," ucap salah seorang anak.

Bahkan menurut kedua anak, perbuatan yang dilakukan pelaku yang DPO lebih parah dari perbuatan terpidana berusia 15 tahun dan JE, pelaku dewasa.

"Kalau dia (terpidana umur 15 tahun) enak cuma setahun saja vonisnya. Saya 4 tahun, tapi enak lagi dia (pelaku DPO) sampai kini belum ditangkap," kata terpidana berusia 17 tahun. (NACO)

Berita Terbaru