Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lima Fraksi DPRD Sukamara Setujui Raperda Perubahan APBD 2019 Menjadi Perda

  • Oleh Norhasanah
  • 07 Agustus 2019 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Lima Fraksi DPRD Sukamara setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2019 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Indonesia Raya dan Frkasi Bintang Amanat Pembanguna saat rapat paripurna pada Rabu, 7 Agustus 2019.

"Kami berpendapat dan menyetujui Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah  tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2019 untuk dibahas lebih lanjut melalui mekanisme Dewan yang berlaku," ucap Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Sukamara, Andre Purwanto.

Andre mengingatkan, agar pemerintah daerah dapat memperhatikan beberapa hal yang telah disampaikan pihak legislatif dalam acara tersebut. 

"Tetap memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan sehingga Raperda tersebut dapat dilanjutkan dan dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara," tuturnya.

Sementara itu, Fraksi Bintang Amanat Pembangunan menyetujui Raperda Kabupaten Sukamara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2019 untuk dibahas lebih lanjut melalui mekanisme Dewan yang berlaku. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru