Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tata Cara Masuk dan Dekorasi Stan Palangka Raya Fair

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 07 Agustus 2019 - 16:42 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rapat finalisasi persiapan festival Palangka Raya Fair Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) beserta event organizer dan pihak terkait sekitar sembilan poin aturan dekorasi stan.

Poin pertama yang disepakati adalah peserta pameran mulai memasukan barang dan melakukan dekorasi stan secara mandiri pada 21 Agustus sampai 23 Agustus 2019.

“Peserta diharuskan membawa barangnya sendiri. Peserta juga harus mengamankan sendiri barangnya saat melakukan persiapan stan,” kata Plt Asisten II Kota Palangka Raya, Ikhwanudin,Rabu, 7 Agustus 2019.

Saat melakukan dekorasi, listrik peserta akan difasilitasi oleh event organizer. Para peserta juga tidak diperbolehkan melakukan penambahan daya listrik stan tanpa memberitahukan ke event organizer.

“Peserta juga tidak boleh melakukan pengetaman kayu dan kegiatan lainnya saat di dalam area indoor,” sebutnya.

Peserta dengan stan indor juga hanya boleh mendekorasi stannya sampai ketinggian maksimal 3 meter agar nantinya tidak menutupi saluran udara di bagian atas stan indoor.

“Para peserta tidak diperbolehkan mencoret, mamaku ataupun melubangi langsung dinding partisi yang telah disediakan oleh panitia. Jika mendapatkan kendala para peserta bisa langsung menghubungi EO,” tambahnya. (HERMAWAN DP/B-6)

Berita Terbaru