Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Usai Dilantik, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Katingan akan Dijabat Sementara

  • Oleh Abdul Gofur
  • 07 Agustus 2019 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Calon anggota legislatif atau caleg terpilih DPRD Kabupaten Katingan direncanakan bakal dilantik 14 Agustus 2019.

Untuk pimpinan DPRD  Katingan sementara itu adalah jatah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI P sebagai pemenang pemilu dan untuk jatah wakil ketua adalah jatah Partai Golkar.

"Nanti setelah pelantikan akan ada rapat paripurna penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD lama kepada Ketua DPRD Katingan sementara," sebut Sekretaris DPRD Katingan, GH Edwar Doddy kepada borneonews.co.id Rabu, 7 Agustus 2019.

Namun pihaknya baru menerima usulan nama unsur pimpinan DPRD Katingan sementara dari Partai Golongan Karya atau Golkar.

"Kita hari ini telah menerima usulan nama untuk  posisi Wakil Ketua DPRD Katingan sementara yaitu dari Golkar atas nama Nanang Suriansyah," katanya.

Sedangkan untuk posisi Ketua DPRD Katingan sementara yaitu jatah dari PDI Perjuangan, sejauh ini masih belum diusulkan oleh partai yang bersangkutan ke Sekwan.

"Untuk Ketua DPRD Katingan yaitu dari PDI Perjuangan, sampai hari ini kita belum menerima calon ketua sementara yang diusulkan," sebutnya.

Jabatan posisi ketua DPRD dan wakil ketua DPRD Katingan sementara dimungkinkan hingga dua bulan kedepan setelah pelantikan.

"Mengenai waktu sampai kapan jabatan ketua dan wakil ketua DPRD Katingan sementara itu, yaitu sampai ada penjunjukan definitif dari partai terkait," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru