Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tingkat Perceraian di Murung Raya Dinilai Cukup Tinggi

  • Oleh Syahriansyah
  • 08 Agustus 2019 - 11:24 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Tercatat di Pengadilan Agama Muara Teweh presentase untuk perkara perceraian di masyarakat Kabupaten Murung Raya (Mura) dinilai cukup tinggi. 

Hal tersebut disampaikan oleh Panitera Pengadilan Agama Muara Teweh, Asmuni saat dikonfirmasi borneonews, Kamis, 8 Juli 2019.

Dari data yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Muara Teweh sendiri ada 30 persen perkara yang berasal dari Mura, itupun dijelaskannya bahwa masyarakat yang ingin mengajukan perkara perceraian belum sepenuhnya didata lantaran jarak tempuh dari Mura ke Muara Teweh cukup jauh.

"Yang sudah tercatat secara sah di Pengadilan Agama hanya 30 persen dari presentase namun yang menjadi kendala yang dihadapi oleh masyarakat Mura yang ingin mengajukan perkara perceraian terkendala jarak tempuh karena Mura belum memiliki Kantor Pengadilan Agama, sehingga masyarakat diluar sana masih banyak yang melakukan perceraian dibawah tangan,"ujar Asmuni. 

Ia juga mengatakan angka perkara perceraian di Kantor Pengadilan Agama Muara Teweh setiap tahunnya semakin meningkat khusunya untuk perkara perceraian di Kabupaten Mura. 

" Semakin tahun saya rasa dari data yang ada di Kantor Pengadilan Agama Muara Teweh semakin meningkat untuk perkara perceraian masyarakat Mura," tambahnya. (RIANSYAH/B-5) 

Berita Terbaru