Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barito Utara Musnahkan 5,7 Gram Sabu

  • Oleh Ramadani
  • 08 Agustus 2019 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Polres Barito Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana kejahatan narkoba jenis sabu, Kamis, 8 Agustus 2019. Totalnya mencapai 5,7 gram sabu.

Barang bukti itu untuk pengungkapan periode April - Juli 2019. Sabu yang dimusnahkan sebanyak 10 paket dari empat tersangka. 

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air dan dicampur dengan bahan kimia. Kemudian dibuang di sekitar halaman Polres Barito Utara. 

Pemusnahan barbuk narkoba ini dipimpin Kapolres Barito Utara, AKBP Dostan Matheus Siregar. Dan turut dihadiri Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, perwakilan Dandim 1013 Muara Teweh, perwakilan Kejaksaan Negeri Barito Utara, perwakilan Kalapas Muara Teweh, dan lainnya.

Kasat Reserse Narkoba, Iptu Adhy Heryanto mengatakan sabu-sabu itu barang bukti dari empat tersangka. Semuanya diamankan dari lokasi berbeda.

“Empat tersangka itu yakni Belly (5 paket sabu), Sri Indah Yati dan Achmad Rudianoor alias Rudi masing-masing 1 paket sabu, serta Asnani alias Atak barang bukti 3 paket sabu,” kata Adhy Heryanto. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru