Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Kominfo Kapuas Berupaya Realisasikan Target PAD Dari Retribusi Menara Telekomunikasi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 09 Agustus 2019 - 14:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Komunikasi dan Informatika atau Kominfo Kabupaten Kapuas, berupaya untuk merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi menara telekomunikasi.

Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat, mengaku optimistis tahun ini bisa menambah pendapatan daerah dari sektor tersebut.

Pasalnya, sejumlah provider sudah mulai membayar retribusi pasca revisi peraturan daerah tentang pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi.

“Saat ini retribusinya sudah mulai dibayar pihak provider ke KAS daerah. Jadi, itu dibayarkan pelunasan tagihan retribusi untuk tahun 2017 - 2018," kata Suwarno, Jumat, 9 Agustus 2019.

"Sekarang ini sudah ada kurang lebih enam puluh persen yang bayar," katanya menambahkan.

Untuk mewujudkan realisasi target tersebut, pihaknya merencanakan diakhir tahun 2019 nanti akan menagih lagi ke pihak provider.

"Untuk pembayaran retribusi tahun 2019, besaran nilainya berdasarkan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah,” katanya.

Selain itu, pada tahun sebelumnya pihaknya belum bisa merealisasikan penerimaan PAD dari retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi yang ditargetkan sebesar Rp 300 juta lebih.

“Kendalanya dulu pihak provider mengajukan judicial review ke MK terkait aturan itu. Jadi kami terkendala menagih itu," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru