Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotawaringin Barat Musnahkan Sabu Senilai Setengah Miliar Lebih

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 09 Agustus 2019 - 16:36 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Satuan Reskrim Narkoba Polres Kotawaringin Barat melakukan pemusnahan barang bukti sabu dengan berat 404,86 gram. Diperkirakan barang bukti ini memiliki nilai sekitar Rp 607.290.000 atau setengah miliar lebih.

Jumat, 9 Agustus 2019, pemusnahan dipimpin Wakapolres Kotawaringin Barat Kompol Rohman Yonky Dilatha didampingi Kasat Narkoba Ipda Juan R Wagiyu, dan perwakilan dari Pemda, kejaksaan dan BNN.

"Pemusnahan barang bukti ini dari 11 tersangka dengan total 156 paket sabu," ujar Yonky.

Kata dia, barang bukti tersebut hasil dari penangkapan sejak Maret sampai Juli 2019 sudah dikurangi untuk barang bukti di persidangan dan untuk uji laboratorium.

Dari ke 11 tersangka yang berhasil diamankan semuanya adalah pengedar. Dalam pengakuaanya mereka mendapat barang haram tersebut dari Pulau Jawa dan Pontianak.

"Semua tersangka ini pengedar, sindikat jaringan mereka akan terus kami lakukan penyelidikan," tandasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru