Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotawaringin Barat akan Tindak Tegas Pelaku Pembakar Lahan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 09 Agustus 2019 - 17:42 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wakapolres Kotawaringin Barat Kompol Rohman Yonky Dilatha mengatakan jajarannya akan menindak tegas para pelaku pembakar hutan dan lahan.

"Kalau memang terbukti ada yang melakukan tindakan pembakaran lahan, baik disengaja maupun tidak disengaja maka akan kami lakukan tindakan tegas," ujarnya, Jumat, 9 Agustus 2019.

Menurutnya, pembakaran lahan akan berdampak terhadap kerusakam lingkungan seperti kabut asap sehingga mengganghu aktivitas masyarakat.

Dia menegaskan, tidak ada toleransi lagi bagi pembakar lahan, terlebih saat ini status siaga atau tanggap darurat Karhutla sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Baik itu warga pemilik lahan, atau bukan pemilik laha, baik disengaja atau tidak disengaja membakar lahan dan saat ini sudah memasuki tanggap atau siaga karhutla maka akan kita tindak tegas," ungkapnya.

Hingga kini Polres Kobar sudah melakukan 1 kali penindakan kepada pelaku pembakar lahan. Ia berharap jangan ada lagi yang membekar lahan.

"Status siaga karhutla sudah ditetapkan saya berharap jangan ada yang membakar lahan," tandasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru