Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kapuas Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Anggota DPRD Terpilih

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 10 Agustus 2019 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Kapuas menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD pada pemilu 2019.

Rapat pleno tersebut dilaksanakan di GPU Manggatang Tarung, Kota Kuala Kapuas, Sabtu, 10 Agustus 2019.

Rapat dibuka Ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura, didampingi empat komisioner yaitu Agus Helmi, Budi Prayitno, Adiresido, dan Muntiara, serta Sekretaris KPU Oktovianus.

Hadir dalam rapat itu jajaran Bawaslu Kabupaten Kapuas, Ketua DPRD Algrin Gasan, Kapolres AKBP Tejo Yuantoro, perwakilan Kodim 1011/Klk, perwakilan partai politik, dan undangan lainnya.

Sebelum rapat pleno dimulai, ketua KPU menyerahkan piagam penghargaan kepada instansi terkait yang telah membantu selama pelaksanaan tahapan pemilu 2019.

Jamilah Maisura dalam kesempatan mengatakan, rapat pleno tersebut dilaksanakan dengan Surat Keputusan Nomor 021/PL019KPT/6203/KPU Kabupaten/8 2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kapuas pada Pemilu 2019.

"Jadi surat keputusan ini dikeluarkan berdasarkan atas dasar putusan MK Nomor 57.14.21/PHPU DPR DPRD/28 Tahun 2019 yang telah diputuskan pada tanggal 6 Agustus 2019," ucap Jamilah.

"Yang amar menyatakan permohonan pemohon tidak diterima seluruhnya," lanjut dia.

Sehingga hari ini ditetapkan 40 anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang terpilih periode 2019-2024. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru