Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Jembrana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Desa Mantangai Hilir

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 11 Agustus 2019 - 11:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polsek Mantangai mengamankan seorang pria berinisial M, warga Desa Mantangai Hilir seorang terduga pelaku kasus pembunuhan pada Sabtu, 10 Agustus 2019 malam.

Terduga pelaku diringkus tidak berselang lama setelah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban berinisial A (35), warga Desa Mantangai Tengah, Kecamatan Mantangai meninggal dunia.

Saat ditemukan sekitar pukul 19.15 WIB pada Sabtu, 10 Aguatus 2019, kondisi korban A sudah dengan kondisi tergeletak bersimbah darah di samping salah satu warung di Desa Mantangai Hilir RT 08, Kecamatan Mantangai

Hal itu disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Mantangai AKP Feriza Winada Lubis bahwa tidak berselang lama dari kejadian itu pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan.

"Iya benar, untuk pelaku berinisial M sudah kami amankan tadi malam, pelaku sementara dikenakan pasal 338 KUHP tentang perbuatan menghilangkan nyawa orang lain," ucap AKP Feriza kepada wartawan, Minggu siang, 11 Agustus 2019.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sepasang sendal jepit, satu bilah badik pendek, dan satu buah topi.

"Untuk pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Di tubuh korban terdapat luka bacok pada bagian kepala, bahu sebelah kanan, tangan kanan hingga menyebabkannya meninggal dunia. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru