Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fasilitas Anggota DPRD Kotawaringin Timur 2019-2024 Sudah Disiapkan

  • Oleh Naco
  • 11 Agustus 2019 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Fasilitas bagi anggota DPRD Kotawaringin Timur periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 14 Agustus 2019 sudah disiapkan.

Kebutuhan mereka akan diakomodasi di APBD Perubahan 2019. Termasuk fasilitas bagi 3 pimpinan DPRD Kotim. ketiganya akan diberikan mobil dinas. 

Menurut Wakil Ketua DPRD Kotim, H Supriadi pada APBD perubahan dianggarkan pengadaaan untuk kendaraan dinas unsur pimpinanm

Supriadi menyebutkan  mobil yang akan dibelikan kepada pimpinan itu kisaran harganya berada di atas setengah miliar rupiah per unit. 

"Anggaran itu menyesuaikan dengan harga kendaraan pimpinan daerah dan FKPD lainnya. Paling tidak Toyota Fortuner  yang akan diadakan, atau bisa juga Land Cruiser, “kata Supriadi, Minggu, 11 Agustus 2019.

Menurut Supriadi, pengadaan mobil dinas bagi pimpinan itu juga merujuk kepada hak keuangan dan adminitrasi anggota DPRD. Itu dituangkan lebih jauh dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 lalu. 

Namun,  untuk anggota DPRD tidak diberikan fasilitas itu, 37 anggota DPRD lainnya akan diuangkan dalam bentuk tunjangan kendaraan yang besarannya hampir Rp 8 juta per bulan.

Sementara ini anggota DPRD mendapatkan hak keuangabn sekitar Rp 34 juta per buoan  Dengan rincian uang repsresentasi Rp 1,57 juta, uang paket Rp157 ribu, tunjangan jabatan Rp 2,28 juta, tunjangan komisi Rp 91 ribu, tunjangan panitia anggaran Rp 91 ribu, tunjangan beras Rp 340 ribu, JKN Rp136 ribu, tunjangan perumahan Rp 7,22 juta, tunjangan transportasi Rp 10,2 juta dan tunjuangan komunikasi intensif Rp 12,9 juta.

Diketahui tiga unsur pimpinan yang akan menikmati fasilitas mobil dinas ini yakni Ketua DPRD dari PDI Perjuangan. Kemudian di Wakil Ketua I jatah Golkar dan Wakil Ketua II jatah PAN. (NACO/B-5)

Berita Terbaru