Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rejang Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kualitas Udara di Palangka Raya Masuk Kategori Berbahaya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 12 Agustus 2019 - 09:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kualitas udara di Kota Palangka Raya yang tengah diselimuti kabut asap sudah masuk kategori berbahaya. Bahkan, angka partikulat (PM10) telah mencapai 495.

"Kategori ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) itu ada 5. Di antaranya baik (dengan angka 0-50), sedang (51-100), tidak sehat (101-199), sangat tidak sehat (200-299), dan berbahaya kalau sudah mencapai angka 300 ke atas," kata Kepala UPT Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Palangka Raya, Bowo Budiarso, Senin, 12 Agustus 2019.

"Angka 495 ini sudah masuk kategori berbahaya," imbuhnya lagi.

Bowo menuturkan, pemerintah menetapkan ISPU sebagai standar nilai dari kualitas udara. Dalam ISPU, ada 5 parameter yang meliputi partikulat (PM10), karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), dan ozon (O3). 

"Kalau salah satu dari kelima parameter itu menunjukan angka di ambang batas tertentu, maka itu yang menjadi kategori ISPU," ungkapnya.

Bowo menambahkan bahwa data tersebut berdasarkan pantauan stasiun kualitas udara milik Kementerian Lingkungan Hidup yang terletak di kawasan kantor Kecamatan Jekan Raya. 

"Itu satu-satunya alat yang kita miliki di Palangka Raya dan itu terhubung langsung ke server kementerian. Data kualitas udara dihitung mulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB keesokan harinya. Jadi update-nya setiap 24 jam," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru