Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumba Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penetapan Libur Tanpa Surat Edaran

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 12 Agustus 2019 - 15:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Penetapan libur untuk sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dilaksanakan tanpa surat edaran.

Pengumuman dan permintaan libur disampaikan melalui pesan singkat whatsapp, tanpa menggunakan surat resmi dari dinas.

“Pengumuman dan permintaan libur baru sebatas pesan whatsapp.  Ini kemungkinan karena keadaan mendesak jadi edaran belum kami terima,” kata Kordinator Kurikulum SDN 6 Palangka, Sumarti, Senin, 12 Agustus 2019.

Ia mengatakan, pesan tersebut dikirimkan secara berjenjang mulai dari dinas pendidikan yang diteruskan ke pengawas wilayah. Setelah itu diteruskan ke BKS dan kepala sekolah. 

“Tapi semua sekolah mendapatkannya (pesan whatsapp),” ucap dia.

Ia menilai, kebijakan untuk meliburkan peserta didik merupakan langkah yang baik. Karena memang kesehatan peserta didik merupakan yang utama. 

“Jika keadaan seperti ini harus dikerjakan karena yang utama adalah menjaga kesehatan anak. Ketertinggalan pelajaran nanti bisa kami kejar,” tandasnya. (HERMAWAN DP/B-2)

Berita Terbaru