Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Supiori Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT Thu Green Energi PHK Seluruh Karyawan

  • Oleh Uriutu
  • 12 Agustus 2019 - 16:36 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Tutup total, PT Thu Green Energi atau ThuGE yang bergerak bidang briket arang beroperasi di Wilayah Desa Penda Asem dan Pararapak, Kecamatan Dusun Selatan, Barito Selatan, melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap seluruh karyawannya.

Kepala Disnakertrans Barsel, Agus In'yuliusmengatakan, PHK terhadap 713 karyawannya tersebut, lantaran perusahaan yang bergerak dalam pengolahan briket arang itu tidak lagi beroperasi.

Hal tersebut, lanjut dia, berdasarkan surat yang disampaikan oleh pihak management PT.ThuGE kepada Disnakertrans Barsel, dengan Nomor : 002/THU/SKM/VII/2019, tertanggal 22 Juli 2019.

Inti dalam surat tersebut, seluruh operasional di projek konstruksi PTThuGE berhenti karena status kepemilikan saham atas perusahaan yang beroperasi sejak 2018 tersebut telah berubah atau take over.

"Benar, informasi yang kami terima karena terjadi take over kepemilikan saham perusahaan, makanya sementara operasional tidak bisa dilanjutkan sehingga berdampak pada PHK seluruh karyawan," kata Agus In’yulius kepada Borneonews, Senin, 12 Agustus 2019.

Ia menjelaskan, hingga saat ini, pihak perusahaan dalam hal melakukan PHK, sudah memenuhi kewajiban mereka untuk membayarkan seluruh gaji terakhir karyawan serta tunjangan-tunjangan lainnya.

"Saat melakukan PHK, pihak perusahaan sudah memenuhi kewajiban mereka, gaji terakhir dan tunjangan-tunjangan lainnya sudah dibayar sesuai aturan yang berlaku," jelas dia.

Ia merinci, PHK yang dilakukan oleh PT ThuGE terhadap 636 karyawan lokal, 24 tenaga kerja asing atau TKA dan 53 orang stafnya, dilakukan secara bertahap yakni sejak 9 dengan 22 Juli 2019 lalu.

Sementara itu, HRD PT ThuGE, Tito, membeberkan, PHK yang dilakukan oleh pihaknya merupakan perintah management pusat, karena adanya take over kepemilikan saham perusahaan.

"PHK ini memang perintah management, karena adanya take over kepemilikan saham perusahaan kepada yang baru," ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-2).

Berita Terbaru