Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Kapuas Murung Komitmen Peredaran Minuman Keras

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Agustus 2019 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polsek Kapuas Murung berkomitmen memberantas peredaran minuman keras atau miras ilegal guna menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum setempat.

Hal itu disampaikan Kapolsek Kapuas Murung Iptu Subandi bahwa pemberantasan itu dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya melaksanakan patroli, razia hingga giat K2YD di wilayah hukum setempat.

"Karena dengan itu maka akan ada kehadiran Polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat sekaligus antisipasi hal-hal yang berpotensi menyebabkan kerawanan Kamtibmas," ucap Iptu Subandi kepada wartawan usai pemusnahan minuman keras ilegal di Mapolsek setempat pada Selasa, 3 Agustus 2019.

"Maka dari itu kami berkomitmen memberantas peredaran miras ilegal," lanjutnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan pihaknya siap menindak lanjuti laporan masyarakat tentang jika ada kegiatan warga yang sering mengkonsumsi minuman keras di warung malam, yang. kerap meresahkan masyarakat sekitar yang tidak menutup kemungkinan menimbulkan kerawanan kamtibmas.


"Untuk itu kami memberikan rasa aman dan tentram bagi masyarakat di Kecamatan Kapuas Murung dan Dadahup," ucapnya.

Selain itu, dia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. "Sehingga dalam beraktivitas selalu aman, dan nyaman," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru