Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Waktu Masuk Sekolah di Sampit Diundur 30 Menit Dampak Kabut Asap

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 13 Agustus 2019 - 15:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Meskipun saat ini kabut asap di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah mulai berkurang di pagi hari namun Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran untuk murid Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), agar jadwal masuk sekolah diundur 30 menit dari waktu normal. 

"Karena kondisi udara akibat kabit asap semakin menburuk, maka kami sepakat mengeluarkan surat edaran pengunduran jadwal masuk sekolah selama 30 menit," ujar Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kotim Fahrujiansyah, Selasa, 13 Agustus 2019. 

Hal itu dilakukan oleh pihaknya karena kesehatan dan keselamatan anak-anak menjadi prioritas prioritas utama dan perhatian semua kalangan. Demikian pula dengan para tenaga pengajar yang ada di daerah ini. Sehingga pihaknya mengeluarkan surat edaran penyesuaian dan perlakuan khusus terhadap para pelajar. 

"Ada beberapa langkah yang harus dilakukan saat kabut asap seperti saat ini, salah satunya yakni pengunduran jam masuk sekolah," kata Fahrujiansyah. 

Selain itu, dalam surat edaran tersebut juga diimbau murid menggunakan masker saat berada di luar belajar mengajar. Dan pihak sekolah juga harus meniadakan kegiatan diluar ruangan, seperti apel, senam, dan olahraga. 

"Surat edaran tersebut berlaku selama terjadinya kabut asap, jika sudah tidak terjadi maka tidak berlaku lagi," terang Fahrujiansyah. (MUHAMMAD HAMIM/B-5) 

Berita Terbaru