Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ibu Keguguran saat Bertugas sebagai Pengawas Pemilu Akan Terima Santunan 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 13 Agustus 2019 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu akan memberikan santunan kepada tiga orang ibu yang mengalami keguguran kandungan saat bertugas sebagai pengawas pemilu.

"Dua dari Kotim, 1 dari Katingan," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kalteng, Titi Yukrisna, Selasa, 13 Agustus 2019.

Ia menuturkan, pihak keluarga sudah menerima atas terjadinya musibah itu. Rata-rata usai kehamilan antara 3 sampai 4 bulan.

"Jadi pada saat melakukan tugas, memang dalam keadaan sehat. Mungkin karena kelelahan sehingga berpengaruh terhadap janin dalam kandungan," imbuhnya.

Besaran santunan yang diberikan untuk ibu keguguran adalah Rp 17 juta. Namun, itu tetap melalui proses verifikasi oleh tim verifikator dari Bawaslu provinsi maupun kabupaten. 

Selain itu, juga memberikan santunan kepada petugas yang meninggal dunia. Khusus untuk yang meninggal dunia dalam bertugas, santunan sebesar Rp 36 juta.

"Beberapa hari lalu, tepatnya Selasa 6 Agustus 2019 Bawaslu telah menyerahkan secara simbolis santunan. Namun perlu disampaikan bahwa sejak diserahkan simbolis paling lama tiga hari masuk rekening bersangkutan. Namun karena ada kendala sehingga mungkin minggu ini sudah masuk dalam rekening," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru