Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satnarkoba Polres Kapuas Ringkus Pria 36 tahun Kedapatan Bawa Sabu di Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Agustus 2019 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satnarkoba Polres Kapuas meringkus seorang pria berusia 36 tahun berinisial Ai, warga Desa Teluk Batu, Kecamatan Mantangai lantaran kedapatan membawa dua paket klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu.

Pelaku diringkus saat melintas menggunakan sebuah mobil di Jalan Padat Karya, Desa Lungkuh Layang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.

Hal itu diungkapkan Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasatnarkoba Iptu Suherman. Pihaknya sebelumnya telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi hingga dilakukan penindakan terhadap pelaku.

"Iya benar, pelaku sudah kami amankan tadi malam saat melintas menggunakan sebuah mobil. Saat digeledah ditemukan barang bukti dua paket klip kecil sabu," ucap Iptu Suherman kepada wartawan, Selasa, 13 Juli 2019.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menyebutkan barang bukti selain mengamankan 2 paket plastik klip kecil yang berisi kristal bening diduga sabu itu juga diamankan satu buah handphone dan sebuah mobil Toyota Avanza warna biru metal.

"Untuk pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan pengembangan lagi," jelasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru