Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Pulang Pisau Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Handep Hapakat

  • Oleh James Donny
  • 13 Agustus 2019 - 19:12 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Polres Pulang Pisau melimpahkan tersangka dan barang bukti pertaka tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Handep Hapakat, ke Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Selasa, 13 Agustus 2019.

"Unit Tipidkor Polres Pulang Pisau melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejari, untuk perkara tipikor Pembangunan Pasar Handep Hapakat tahun anggaran 2016," kata Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra.

Adapun tersangka dalam kasus tersebut, yakni FT, selaku kuasa pengguna anggaran, dan HY, komisaris ytama PT Talawang Nampara Perkara Pusat Tamiyang Layang. 

"Dalam perkara pembangunan Pasar Handep Hapakat ini sebelumnya untuk tersangka yang lain yakni FN, MA, dan FT sudah dilimpahkan," kata Digul. 

Dalam perkara tersebutm pihak rekanan mengerjakan proyek dengan nilai kontrak Rp 5 miliar untuk pembangunan pasar Handep Hapakat.

Berdasarkan hasil penyidikan, kepolisianmenemukan kerugian sebesar Rp 2,7 milyar dalam perkara itu. (JAMES DONNY/B-11)

Berita Terbaru