Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Anak Jadi Saksi Asusila, Sempat Dengarkan Hal Begini

  • Oleh Naco
  • 13 Agustus 2019 - 21:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tiga anak menjadi saksi dalam kasus asusila yang menyeret Jepri alias Ejep (18) sebagai terdakwa.

Tiga anak mengetahui adanya tindakan asusila itu mulai mendengar sendiri hingga mendengar hal begini, dalam sidang, Selasa, 13 Agustus 2019.

Seperti yang dikatakan saksi jika mereka mengetahui adanya tindakan asusila kepada korban pelajar berumur 12 tahun itu mendengar cerita dari rekannya dan korban.

Saksi adalah rekan korban. Setelah korban disetubuhi salah satu terpidana anak dan di cabuli Ejep dan terpidana anak, korban menceritakannya kepada saksi.

"Korban ada curhat dengan dia itu (saksi), ia menceritakan apa yang dialami. Sementara rekannya (saksi) juga mendengar dari cerita saja," kata Agung Adisetiyono, penasehat hukum terdakwa seusai sidang tertutup itu.

Sementara itu saksi lain juga menceritakan kalau saat kejadian ia tidak jauh dari TKP di sebuah pondok desa wilayah Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim pada 21 April 2019.

Saksi sempat mendengar Ejep memaksa korban untuk bersetubuh, namun tidak berapa alam datang terpidana anak.

"Boy katanya (terpidana anak) aku duluan, aku pacaranya, katanya sama Ejep," ujar Agung. Hibgga terpidana anak menyetubuhinya sambil dipegang terpidana anak satunya.

Selain itu saat terpidana anak menyetubuhi korban, saksi melihat Ejep merekam persetubuhan itu dengan telepon seluler tersebut. (NACO/B-6)

Berita Terbaru