Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terduga Pembakar Lahan Ngaku Dibayar 100 Ribu 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 14 Agustus 2019 - 06:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Terduga pembakar lahan berinisial Ha (44) yang ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya mengaku dibayar Rp 100 ribu. 

Laki-laki yang belum diketahui persis tempat tinggalnya ini diamankan ketika berupaya membakar lahan di bilangan Jalan G Obos 14 Palangka Raya, Selasa, 13 Agustus 2019.

"Ada yang menyuruh. Diupah Rp100 ribu," akunya. 

Ia menuturkan, sebelum ditangkap, ada lima orang termasuk dirinya yang diduga ingin melakukan pembakaran. Namun pada saat disergap petugas, sisanya lari sehingga hanya dialah yang tertangkap. 

Ha berdalih tidak mengetahui kawanan sisanya karena baru saat itu bertemu. Termasuk berdalih tidak mengenal siapa orang yang menyuruh. 

Saat ditanya alasannya kenapa ingin melakukan pembakaran dengan upah Rp 100 ribu? Ia menjawab supaya kepala daerah di kota cantik - sebutan Kota Palangka Raya - diganti. 

Saat ini, Ha diamankan di Polres Palangka Raya untuk proses lebih lanjut. "Masih kita lakukan pemeriksaan," ucap Kasat Reskrim AKP Nandi Indra Nugraha. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru