Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Sula Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rimbun dan Darmawati Resmi Jadi Pimpinan Sementara DPRD Kotawaringin Timur

  • Oleh Naco
  • 14 Agustus 2019 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dua pimpinan DPRD Kotawaringin Timur resmi ditunjuk untuk memimpin lembaga itu sementara waktu. Keduanya yakni Rimbun dari PDI Perjuangan, sementara Darmawati dari Partai Golkar. 

Surat keputusan  penunjukan keduanya dibacakan dalam rapat paripurna istimewa dalam agenda pelantikan DPRD Kotim periode 2019-2024.

Dua pimpinan sementara ini akan bertugas untuk menyusun alat kelengkapan DPRD Kotim dalam waktu dekat ini, alat kelengkapan itu seperti Badan Kehormatan yang bertugas dalam urusan menegaskan tata tertib di DPRD Kotim

Badan legislasi (Baleg) yang juga  berkaitan dengan urusan produksi peraturan daerah (perda), ketua-ketua komisi, Badan Anggaran bertugas membahas anggaran dan Badan Musyawarah menjadwalkan kegiatan dewan.

Menurut Rimbun, pembentukan alat kelengkapan ini nantinya akan dilakukan atas dasar musyawarah dan mufakat  semua fraksi partai politik yang ada di lembaga tersebut. 

"Alat kelengkapan dewan yang akan kita lakukan saat ini," tegas Rimbun.

Setidaknya saat ini ada beberapa partai yang lolos yakni PDI Perjuangan, Golkar, PAN, Demokrat, Gerindra, Nasdem, PKB, Hanura, Perindo, dan PKS.

Senada disampaikan Darmawati, anggota DPRD dua periode ini mengakui kepercayaan yang diberikan kepada mereka memimpin sementara ini akan digunakan semaksimal mungkin untuk pelaksanaan tugas dan fungsi. 

"Optimalisasi peran dan fungsi pimpinan sementara itu harus dilakukan, semoga dalam waktu dekat ini alat kelengakapan DPRD bisa terbntuk dengan baik,“ kata dia.

Rimbun merupakan politisi senior PDI Perjuangan yang sudah 3 periode duduk di lembaga itu. Sebelumnya di partai ia menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kotim dan di DPRD sebagai Ketua Fraksi dan Ketua Komisi III.

Darmawati merupakan politikus Golkar Kotim, kepengurusan partai ia menjabat wakil ketua 1. Istri dari perwira menengah Polri ini mampu meraup suara maksimal di pileg 17 April lalu sehingga mendudukannya kembali di DPRD Kotim untuk periode kedua. (NACO/B-5)

Berita Terbaru