Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Murung Gencar Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

  • Oleh Syahriansyah
  • 14 Agustus 2019 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Polsek Murung gencar lakukan sosialisasi larangan membakar lahan kepada masyarakat baik itu di Kota Puruk Cahu hingga di pedesaan. 

Peran Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak dalam mensosialisasikan adanya larangan membakar hutan yabg akan berdampak menimbulkan kabut asap sehingga berpengaruh pada kesehatan.

Kapolres Murung Raya AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Murung Ipda Yuliantho menjelaskan, kegiatan sosialisakan yang terus dilakukan oleh pihaknya ini agar masyarakat terus diingatkan dengan adanya larangan pembakaran lahan.

"Selain sosialisasi kita juga terus melakukan monitorinh terhadap pembakaran hutan dan lahan sehingga dapat meminimalisir adanya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)," pungakasnya, Rabu, 14 Agustus 2019.

Ia juga berharap agar seluruh elemen masyarakat terus berperan aktif dalam menanggulangi dan melakukan pencegahan terhadap Karhutla.

"Tokoh masyarakat dan seluruh elemen lapisan masyakat juga kami minta agar terus menjalin kerjasama dalam mencegah adanya Karhutla di wilayah hukum Polsek Murung ini," tutup Ipda Yuliantho. (RIANSYAH/B-5) 

Berita Terbaru