Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satlantas Polres Barito Utara Tilang 19 Pengendara

  • Oleh Ramadani
  • 14 Agustus 2019 - 20:06 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara terus berupaya membudayakan pengendara tertib lalu lintas. Salah satunya melalui operasi rutin razia kendaraan.

Kali ini dilaksanakan di Jalan Yetro Sinseng atau simpang Dermaga Muara Teweh, Rabu 14 Agustus 2019. Razia dipimpin langsung Kasat Lantas, AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya.

Zulyanto Leonardi Kramajaya mengatakan, dalam operasi rutin ini ada 19 pengendara yang melanggar aturan dalam berlalu lintas. Semuanya dikenakan sanksi tilang.

Polisi juga melakukan penahanan barang bukti, berupa 11 STNK, 5 SIM, dan 3 kendaraan bermotor roda dua.

“Dari 19 pelanggar tersebut, terdiri dari 13 pengendara sepeda motor dan 6 pengendara mobil,” jelasnya.

Adapun mayoritas pelanggaran seperti tidak membawa surat menyurat kendaraan, tidak memakai helm, melebihi muatan, dan lainnya.

Kasat Lantas pun mengimbau masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dengan mematuhi aturan setiap harinya. Apalagi terjadinya kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru