Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Saksi Kasus Sabu 3 Kali Mangkir hingga Membuat Hakim Marah

  • Oleh Naco
  • 15 Agustus 2019 - 16:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pria berinisial No, narapidana kasus sabu nampaknya ingin bermain-main dengan hakim Pengadilan Negeri Sampit. Sudah tiga kali berturut-turut dipanggil setiap pekan sebagai saksi, ia beralasan sakit. 

No adalah saksi dalam kasus sabu yang menyeret Kt, Sipir Lapas Kelas IIB Sampit. Jaksa sudah memanggilnya secara resmi. 

Namun dalam surat pihak Lapas Sampit yang ditunjukkan jaksa menerangkan No sakit, namun tidak bisa dicek karena di Lapas Sampit tidak ada petugas medis.

"Saya perintahkan jaksa, panggil paksa pekan depan. Bawa dokter cek kesehatannya. Mau main-main si No ini. Sudah tiga kali dipanggil alasan sakit terus," tegas ketua mejelis hakim AF Joko Sutrisno.

Dalam sidang Kt, jaksa hanya menghadirkan saksi atau terpidana De sebagai saksi yang juga ditahan di Lapas Sampit terseret sabu dalam rentetan kasus Kt.

"Benar No sakit," tanya Joko, saksi beralasan tidak tahu dalam sidang Kamis, 15 Agustus 2019.

Menurut De, ia sudah tidak pernah lagi bertemu No meski sama-sama penghuni Lapas Sampit. "Bilang ke No kalau ketemu, pekan depan dia dipanggil, kalau mau pura-pura sakit silakan begitu, kalau bohong biar sakit benaran," tegas hakim kepada Dede

Kt diamankan di Jalan H Ikap, dan dibawa ke rumah dinasnya di Jalan Lembaga, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Rabu, 6 Maret 2019 sekitar pukul 09.30 WIB.

Dari penggeledahan di kediaman Kt ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya satu paket kecil narkotika jenis sabu, 3 buah pipet kaca, alat hisap sabu berupa bong, korek api gas, ponsel dan sebuah kotak bekas permen. 

Pengakuan Kt, sabu itu dari No. Meski hal itu dibantah oleh No hingga dalam kasus ini ia dijadikan sebagai saksi. (NACO/B-2)

Berita Terbaru