Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Masih Cari Barang Bukti Kasus Pembacokan

  • Oleh Ramadani
  • 15 Agustus 2019 - 19:02 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Satreskrim Polres Barito Utara masih mencari barang bukti dalam kasus pembacokan yang dilakukan Suyono alias Jenggot (52) terhadap Darmianto (34). Polisi juga masih melakukan penyidikan mendalam pada kasus ini.

“Saat ini, kami masih melakukan pencarian terhadap barang bukti berupa parang yang digunakan tersangka untuk membacok korban,” kata Kapolres Barito Utara melalui Kasat Reskrim, AKP Kristanto Situmeang, Kamis, 15 Agustus 2019.

Tersangka membacok korban menggunakan parang di Desa Rimba Sari, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, pada 14 Agustus 2019 sekitar pukul 14.30 WIB.

Berdasarkan keterangan tersangka, parang tersebut disembunyikan di ladang yang tak jauh dari lokasi kejadian. 

"Sebelum ditangkap, tersangka sudah menyerahkan diri ke Polres Barito Utara,” jelasnya.

Dalam penyidikannya, polisi mengenakan tersangka dengan pasal 340 Jo 338 Juncto 53 atau Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana. (RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru