Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pakpak Bharat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perpres Mobil Listrik tak Ganggu Program Biodiesel

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 16 Agustus 2019 - 08:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebut program biodiesel B20 akan tetap berjalan kendati perpres mobil listrik telah disahkan.

Pasalnya, menurut Jonan, pembangkit listrik Tanah Air akan memanfaatkan B20 sebagai bahan bakarnya.

Menteri ESDM menambahkan bahwa kedua program akan tetap berjalan, mengingat program B20 dan kendaraan listrik merupakan upaya pemerintah menekan impor BBM dan menyelamatkan devisa negara.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan penerapan pemanfaatan program Biodiesel B20 bisa berjalan beriringan dengan mobil listrik, yang peraturan presidennya sudah diteken Presiden Joko Widodo.

"Bisa saling melengkapi, yakni biodiesel dan mobil listrik berjalan beriringan," ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin Doddy Rahadi di Jakarta medio pekan ini.

Sebelumnya, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai perpres tentang mobil listrik tidak akan mematikan kebijakan Biodiesel B20 yang sedang berjalan.
  
Perpres mobil listrik tidak akan mematikan B20, mengingat kebijakan pengembangan biodiesel ini merupakan upaya bauran energi.

Dengan demikian perpres mobil listrik dan kebijakan B20 bisa berjalan beriringan, mengingat B20 merupakan bahan bakar biodiesel yang bertujuan untuk menggantikan bahan bakar solar untuk angkutan umum.

Berita Terbaru